3 Kompetensi yang Wajib Dikuasai oleh Tenaga Kesehatan

kompetensi wajib tenaga kesehatan

Menjadi tenaga kesehatan bukan hanya soal mampu melakukan tindakan medis. Profesi ini menuntut kombinasi antara ilmu yang kuat, keterampilan yang terlatih, dan sikap profesional yang konsisten. Itulah mengapa kompetensi menjadi aspek utama dalam proses pendidikan dan uji kompetensi bagi mahasiswa kesehatan D3, D4, maupun profesi.

Di berbagai standar nasional, mulai dari Standar Kompetensi Tenaga Kesehatan Indonesia, Standar Kompetensi Perawat, hingga Standar Profesi Tenaga Kesehatan lainnya pasti akan terdapat tiga kompetensi besar yang selalu menjadi fondasi. Ketiganya saling melengkapi dan wajib dikuasai oleh setiap tenaga kesehatan sebelum terjun ke dunia kerja.

Artikel ini membahas secara lengkap tiga kompetensi utama yang wajib dikuasai tenaga kesehatan, disertai contoh penerapan, relevansi dalam pelayanan, hingga kaitannya dengan uji kompetensi (UKOM).

1. Kompetensi Pengetahuan (Knowledge / Domain Kognitif)

Kompetensi pertama yang wajib dikuasai setiap tenaga kesehatan adalah penguasaan pengetahuan dasar dan spesifik. Ini mencakup kemampuan memahami teori ilmiah, prinsip kesehatan, serta konsep klinis yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

Mengapa kompetensi pengetahuan penting?

Tenaga kesehatan tidak hanya melakukan tindakan, tetapi juga harus memahami alasan ilmiah di balik setiap tindakan. Kesalahan dalam pengetahuan dasar dapat berakibat pada ketidaktepatan diagnosis maupun tindakan medis.

Contoh ruang lingkup pengetahuan yang harus dikuasai:

  • Anatomi dan fisiologi manusia
  • Patologi dasar dan mekanisme penyakit
  • Farmakologi: dosis, efek, kontraindikasi
  • Proses dan pola penyakit (disease process)
  • Etika dan legalitas profesi kesehatan
  • Prinsip keselamatan pasien (patient safety)
  • Dasar evidence-based practice

Kompetensi pengetahuan juga mencakup kemampuan menganalisis kasus, menginterpretasi data klinis, dan mengambil keputusan profesional berdasarkan standar praktik.

2. Kompetensi Keterampilan (Skills / Domain Psikomotor)

Kompetensi kedua adalah kemampuan melakukan tindakan praktis atau prosedural sesuai standar operasional (SOP) dan clinical pathway. Ini adalah kompetensi yang sering dinilai langsung dalam praktik klinik maupun uji kompetensi berbasis OSCE.

Contoh keterampilan yang wajib dikuasai tenaga kesehatan:

  • Melakukan pemeriksaan fisik (head-to-toe assessment)
  • Melakukan tindakan prosedural sesuai bidang masing-masing
  • Menggunakan dan merawat alat kesehatan
  • Melakukan triase dan penanganan kegawatdaruratan dasar
  • Mendokumentasikan tindakan secara benar dan akurat
  • Memberikan edukasi kesehatan sesuai kondisi pasien

Keterampilan teknis ini tidak bisa dikuasai hanya dengan teori; latihan praktik yang berulang, supervisi, dan evaluasi sangat menentukan keberhasilan.

Hubungan dengan uji kompetensi

Dalam UKOM, keterampilan dinilai melalui:

  • OSCE (Objective Structured Clinical Examination)
  • Checklist keterampilan klinis
  • Simulasi kasus

Fokusnya adalah ketepatan prosedur, ketelitian, keselamatan pasien, dan alur tindakan yang sistematis.

3. Kompetensi Sikap & Profesionalisme (Attitude / Domain Afektif)

Kompetensi ketiga adalah yang paling sering menjadi pembeda antara tenaga kesehatan yang baik dan luar biasa: kompetensi sikap dan profesionalisme.

Ini mencakup nilai, etika, perilaku, dan kemampuan interpersonal ketika berinteraksi dengan pasien, keluarga, maupun tim kesehatan.

Komponen utama kompetensi sikap:

  • Empati dan compassion saat memberikan pelayanan
  • Komunikasi efektif (therapeutic communication)
  • Etika profesi: kerahasiaan, otonomi pasien, informed consent
  • Tanggung jawab dan integritas sebagai tenaga kesehatan
  • Teamwork dan kolaborasi interprofesional
  • Sikap menghargai keberagaman sosial, budaya, dan agama
  • Komitmen terhadap patient safety

Dalam pelayanan kesehatan, sikap yang baik dapat meningkatkan kepatuhan pasien, memperbaiki pengalaman pelayanan, dan meningkatkan hasil klinis.

Peran sikap dalam dunia klinis dan UKOM

Walaupun sering dianggap “tidak terlihat”, aspek ini menjadi komponen wajib penilaian dalam:

  • Praktik klinik
  • Penilaian preseptor (CI)
  • Modul komunikasi terapeutik
  • Station OSCE terkait komunikasi & edukasi pasien

Pastinya, sikap profesional adalah reputasi jangka panjang seorang tenaga kesehatan.

Mengapa Tiga Kompetensi Ini Tidak Bisa Dipisahkan?

Pada kenyataannya, pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat tercapai jika ketiga kompetensi ini digunakan secara bersamaan.

Bayangkan skenario sederhana:

  • Pengetahuan menentukan apa yang harus dilakukan.
  • Keterampilan menentukan bagaimana tindakan dilakukan secara aman.
  • Sikap menentukan bagaimana pelayanan diterima pasien.

Jika salah satu hilang, mutu pelayanan menurun. Itulah mengapa seluruh institusi pendidikan kesehatan mewajibkan mahasiswa menguasai ketiganya sebelum dapat dinyatakan kompeten.

Kesimpulan

Tiga kompetensi utama (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) adalah fondasi dalam pendidikan serta praktik tenaga kesehatan. Mahasiswa D3, D4, dan profesi harus membangun ketiganya secara seimbang, karena dunia kerja menuntut lebih dari sekadar kemampuan teknis.

Pengetahuan yang kuat, keterampilan yang terasah, dan sikap profesional adalah kunci untuk menghadapi uji kompetensi, memasuki dunia klinis, dan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar