Mengapa Lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M.) Wajib Uji Kompetensi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sumber gambar: https://unnes.ac.id/fk/nakes-s-k-m-wajib-ikut-uji-kompetensi

Menjadi seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M.) bukan hanya tentang menyelesaikan studi selama empat tahun. Lebih dari itu, seorang lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat harus siap terjun ke masyarakat dengan kompetensi yang terukur dan standar profesional yang jelas. Inilah alasan mengapa uji kompetensi menjadi syarat wajib bagi lulusan S.K.M. sebelum mereka bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan bekerja sebagai tenaga kesehatan.

Artikel ini merangkum penjelasan dari beberapa institusi resmi, termasuk Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Airlangga (UNAIR), mengenai urgensi uji kompetensi bagi lulusan Kesehatan Masyarakat.

Landasan Aturan: Uji Kompetensi sebagai Syarat STR untuk S.K.M.

Menurut informasi dari Fakultas Kedokteran UNNES, sejak 2016 lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat wajib memiliki sertifikat kompetensi untuk mendapatkan STR Tenaga Kesehatan. Sertifikat ini hanya dapat diperoleh melalui uji kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan bekerja sama dengan organisasi profesi.

Beberapa poin penting dari kebijakan tersebut antara lain:

  • Uji kompetensi adalah syarat untuk penerbitan STR oleh lembaga yang berwenang terhadap tenaga kesehatan.
  • Sistem sertifikasi dibangun untuk melindungi masyarakat dan memastikan tenaga kesehatan memiliki standar yang sama.
  • Kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menuntut lulusan kesehatan di Indonesia memenuhi standar yang dapat diakui secara lebih luas.

Artinya, tanpa uji kompetensi, lulusan S.K.M. tidak dapat teregistrasi dan tidak memenuhi syarat bekerja sebagai tenaga kesehatan masyarakat secara resmi.

Mengapa Uji Kompetensi Penting bagi Lulusan Kesehatan Masyarakat?

Diskusi akademik yang digelar oleh organisasi mahasiswa kesehatan masyarakat, seperti APHSA BEM FKM UNAIR, menegaskan bahwa uji kompetensi bukan hanya syarat administratif. Ada nilai strategis yang sangat penting bagi masa depan lulusan S.K.M.

1. Bukti Kapasitas Profesional

Lulusan S.K.M. memiliki cakupan kerja yang luas: epidemiologi, promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, administrasi dan kebijakan kesehatan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Uji kompetensi memastikan bahwa lulusan:

  • Menguasai dasar ilmiah kesehatan masyarakat.
  • Mampu menerapkan teori dalam analisis masalah kesehatan di lapangan.
  • Siap menjalankan peran profesional sesuai kompetensi yang dipersyaratkan.

2. Pintu Masuk Legal untuk Berpraktik

STR menjadi identitas hukum seorang tenaga kesehatan. Tanpa STR, lulusan S.K.M. akan menghadapi banyak hambatan, di antaranya:

  • Tidak bisa melamar pekerjaan di banyak instansi pemerintah.
  • Tidak memenuhi syarat sebagai tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Terbatas untuk mengikuti program-program profesional, baik di Puskesmas, Kementerian Kesehatan, maupun lembaga swasta dan organisasi non-pemerintah.

3. Menjaga Kepercayaan Publik

Sarjana Kesehatan Masyarakat bekerja langsung dengan masyarakat: menyusun program, melakukan edukasi, penyuluhan, surveilans, hingga advokasi kebijakan kesehatan.

Uji kompetensi merupakan cara untuk memastikan masyarakat ditangani oleh tenaga yang benar-benar kompeten dan berpegang pada standar profesi yang jelas. Hal ini berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.

4. Daya Saing Lulusan di Era Global

Institusi dan fasilitas kesehatan semakin selektif dalam rekrutmen. Lulusan tanpa sertifikat kompetensi akan mudah tertinggal karena tidak memiliki bukti standar kompetensi yang terukur.

Uji kompetensi menjadi standar minimal kesiapan kerja seorang S.K.M., terutama di tengah persaingan global dan mobilitas tenaga kesehatan yang kian dinamis.

Tantangan Bagi Mahasiswa S.K.M. dalam Mengikuti Uji Kompetensi

1. Persiapan Akademik Tidak Bisa Instan

Materi uji kompetensi meliputi seluruh rumpun ilmu kesehatan masyarakat. Mahasiswa perlu melakukan persiapan komprehensif, mulai dari latihan soal, pemahaman konsep, hingga praktik studi kasus.

Mengandalkan belajar menjelang ujian saja tidak cukup. Semakin awal mahasiswa mempersiapkan diri, semakin besar peluang untuk lulus uji kompetensi pada kesempatan pertama.

2. Kewajiban Administratif

Di luar materi ujian, proses pendaftaran, kelengkapan berkas, dan alur pengajuan STR juga membutuhkan perhatian. Tidak sedikit lulusan tertunda memperoleh STR bukan karena gagal dalam uji kompetensi, tetapi karena kurang memahami prosedur administratif.

3. Penyesuaian Kebijakan yang Terus Berubah

Kebijakan terkait uji kompetensi, hubungan antara kampus, organisasi profesi, dan pemerintah bisa mengalami penyesuaian. Karena itu, mahasiswa dan lulusan S.K.M. perlu aktif mengikuti informasi resmi dari fakultas, panitia uji kompetensi, dan lembaga terkait agar tidak ketinggalan update penting.

Strategi Lulusan S.K.M. untuk Lebih Siap Menghadapi Uji Kompetensi

Agar lebih siap memasuki dunia kerja dan lulus uji kompetensi, beberapa strategi berikut dapat diterapkan:

  • Mulai belajar sejak semester awal. Penguasaan konsep dasar epidemiologi, promosi kesehatan, statistik, dan manajemen kesehatan sangat menentukan keberhasilan dalam uji kompetensi.
  • Ikuti bimbingan atau training resmi. Banyak FKM yang menyediakan kelas persiapan uji kompetensi. Program ini biasanya disusun berdasarkan pengalaman dan analisis soal-soal sebelumnya.
  • Latihan soal secara rutin. Karakter soal uji kompetensi umumnya berbasis kasus. Latihan soal membantu melatih cara berpikir analitis, bukan sekadar menghafal teori.
  • Bangun mindset profesional. Pandang uji kompetensi sebagai bagian dari etika dan tanggung jawab profesi, bukan sekadar “ujian tambahan”.
  • Manfaatkan jejaring dan alumni. Diskusi dengan alumni yang sudah lulus uji kompetensi dapat memberikan gambaran nyata tentang proses, tantangan, dan tips praktis.

Kesimpulan: Uji Kompetensi adalah Gerbang Profesi bagi Lulusan S.K.M.

Uji kompetensi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan wajib bagi setiap lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat yang ingin berpraktik secara profesional dan legal. Selain menjadi syarat penerbitan STR, uji kompetensi memastikan bahwa seorang S.K.M. memiliki kompetensi ilmiah dan etis dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat.

Dengan persiapan yang matang, pemahaman mendalam tentang proses uji kompetensi, dan dukungan institusi pendidikan, lulusan Kesehatan Masyarakat dapat memasuki dunia kerja dengan percaya diri dan diakui secara resmi sebagai tenaga kesehatan.

Referensi: https://unnes.ac.id/fk/nakes-s-k-m-wajib-ikut-uji-kompetensi/
https://unair.ac.id/aphsa-bem-fkm-unair-kupas-pentingnya-uji-kompetensi-bagi-lulusan-kesehatan-masyarakat/
Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar